POSE KALTENG, Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik sebagai bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Visitasi dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah 2024-2027, Agus Triantony S.Sos, bersama PPID Utama dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan visitasi lapangan tersebut disambut baik dan dibersamai langsung oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rendy Lesmana. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai fasilitas, sarana, serta dukungan pelayanan informasi yang tersedia di lingkungan Dinas TPHP Kalteng. Visitasi ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan badan publik dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.




Baca Juga







Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rendy Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan visitasi sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Dinas TPHP.
“Kami berharap melalui visitasi ini, pengelolaan PPID di Dinas TPHP semakin baik. Tahun ini kami menargetkan Dinas TPHP dapat meraih kualifikasi ‘Informatif’ sebagai badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya, Senin 28 September 2026.
Sementara itu, Agus Triantony selaku Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah, bersama PPID Utama Diskominfosantik Kalteng, turut melihat secara langsung kesiapan Dinas TPHP dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Visitasi lapangan menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan informasi, ketersediaan sarana pendukung, serta pengelolaan informasi pada badan publik”, terang Agus.
Agus juga menambahkan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan instrumen Monev 2026 dalam rangka memastikan keberadaan pendukung layanan informasi publik di bdana publik TPHP Kalteng.
Melalui pelaksanaan visitasi PPID ini, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Dinas TPHP untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan mewujudkan target kualifikasi “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. (Tim)


























































