POSE KALTENG, Palangka Raya – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rendy Lesmana, menyampaikan paparan secara langsung dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen dan kesiapan Dinas TPHP dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Mengusung semangat Wujud Nyata Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 Menuju Badan Publik yang Informatif, uji publik ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui paparan yang disampaikan, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan upaya dalam mengoptimalkan pengelolaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Keikutsertaan dalam uji publik ini menjadi dorongan bagi Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat demi terwujudnya badan publik yang informatif dan profesional. (Tim)




Baca Juga



































































