POSE KALTENG, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H.Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H.Edy Pratowo yang sebagai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), Jumat 20 Februari 2026 di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng Palangka Raya.

Pada peluncuran program tersebut dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Kalteng serta jajaran pemerintah Kabupaten Kota, baik secara langsung maupun online.
Kartu tersebut resmi diberlakukan dan akan segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima yakni masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kalimantan Tengah.





Baca Juga












“Alhamdulillah hari ini Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) resmi diluncurkan meskipun kondisi anggaran kita yang sangat terbatas. Namun dengan peluncuran ini, kita resmi akan membagikan kartu tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima untuk dipergunakan sebagaimana mestinya agar dapat bermanfaat untuk masyarakat”, terang H.Agustiar Sabran dalam sambutannya.

Adapun bagi penerima manfaat KHBS adalah masyarakat Kalimantan Tengah yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi kriteria sesuai kondisi riil masyarakat tersebut.
Untuk DTSEN ini merupakan basis data terpadu satu pintu yang resmi dari pemerintah dan menjadi rujukan tunggal pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan terukur.
“Kartu Huma Betang yang lama tidak lagi berlaku, karena hanya merupakan alat peraga kampanye sebagai penjabaran visi dan misi”, tegas Gubernur.

Bantuan diberikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang berhak menerima saja dengan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Tidak untuk masyarakat yang mampu, tegas H.Agustiar Sabran.
Untuk KHBS ini adalah termasuk dalam kategori bantuan sosial yang mencakup bantuan pangan, bantuan tunai, bantuan pendidikan, serta bantuan untuk kesehatan masyarakat Kalteng.
Gubernur menjelaskan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera bukanlah kartu ATM, melainkan kartu identitas kepesertaan bantuan sosial dengan sistem pengamanan khusus agar dapat dipergunakan dengan semestinya.
Kartu ini dilengkapi Nomor identitas, Chip dan Hologram pengaman. Saat kartu ditap pada mesin EDC, akan muncul nama penerima dan jenis bantuan yang diterima. Dengan sistem ini, kartu tidak dapat digunakan oleh orang lain dan sulit untuk dipalsukan, tambahnya.
Gubernur Kalteng, H.Agustiar Sabran juga memastikan pemerintah membuka ruang pengaduan resmi agar masyarakat tetap dapat mengakses program KHBS ini secara adil dan merata.
“Oleh karena itu, mohon masyarakat jangan khawatir. Kita juga menyediakan pengaduan resmi melalui Nomor 0852 7788 9903 dan website di www.humabetang.id serta Media Sosial Resmi Pemprov Kalteng”, terang Gubernur.
Dengan transfaransi ini, masyarakat dapat menyampaikan data dan laporan untuk selanjutnya dilakukan pengecekan serta verifikasi sesuai prosedur yang berlaku, ucapnya
Dari seluruh data DTSEN se-Kalimantan Tengah ini, ada juga belum semuanya dapat terakomodir dalam tahap awal pelaksanaan program karena penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Maka dari itu, semua penerima manfaat KHBS akan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan guna memastikan program tetap tepat sasaran dan berasaskan keadilan.
Kami berharap bahwa dengan Lounching KHBS ini mampu menjadi salah satu arah kebijakan sosial dalam setahun kepemimpinan H.Agustiar Sabran – H.Edy Pratowo hingga 2030 yang akan datang dan bisa diteruskan menyesuaikan kebijakan dan keadaan masyarakat kita sehingga dapat mewujudkan masyarakat kita yang maju dan sejahtera, pungkasnya. (Tim)


























































































