POSE KALTENG, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat 1 Kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini, Dislutkan untuk yang ke-6 kalinya kembali menerima penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai 2, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).
Diterima langsung oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Penghargaan ini merupakan komitmen Dislutkan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga
Dengan sistem layanan informasi publik, Dislutkan juga dinilai semakin inovatif strategi digitalisasi dan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan media sosial, serta pengembangan berbagai layanan berbasis teknologi informasi terbarukan.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diperoleh semua Badan Publik.
“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujarnya.
Beliau mengharapkan hasil penilaian Komisi Informasi ini menjadi sarana intropeksi dalam peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Ayo kita perkuat komitmen dan kolaborasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan informasi publik untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan optimal demi Kalimantan Tengah semakin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas 2045,” pungkas Wagub Edy Pratowo.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro saat menyampaikan sambutannya turut memberikan apresiasi karena keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
“Penganugerahan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, dan berdasarkan hasilnya, tingkat partisipasi badan publik meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu indikator meningkatnya kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah, ” ungkapnya.
Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Sri Widanarni menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dislutkan serta dukungan Pemerintah Provinsi dibawah Kepemimpinan Gubernur Kalteng, H.Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H.Edy Pratowo.
“Penghargaan ini terwujud berkat dukungan, arahan, bimbingan, dan motivasi Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Bapak Plt. Sekda Prov. Kalteng. Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pendorong bagi kami untuk terus berinovasi, menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari capaian ini, Dislutkan menegaskan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah yang konsisten dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan informatif di Kalimantan Tengah.



















