POSE KALTENG, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Pada ajang tersebut, DP3APPKB Kalteng berhasil meraih Peringkat 2 Informatif, sekaligus mempertahankan status sebagai badan publik informatif selama empat tahun berturut-turut yakni 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Penghargaan diberikan dalam acara resmi di Palangka Raya pada 25 November 2025, yang dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Komisi Informasi Provinsi, serta perwakilan perangkat daerah penerima anugerah.
Baca Juga
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen DP3APPKB Kalteng dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi, khususnya terkait layanan publik di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, memberikan apresiasi atas capaian ini dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam pemerintahan modern.
“Prestasi yang diraih DP3APPKB Kalteng menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi budaya kerja. Konsistensi selama empat tahun berturut-turut membuktikan kesungguhan perangkat daerah dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wagub.
Beliau menambahkan bahwa Pemprov Kalteng terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sistem dokumentasi, digitalisasi informasi, dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
“Peringkat 2 Informatif ini merupakan hasil kerja tim dan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka dan mudah dijangkau masyarakat. Kami akan terus memperbaiki sistem layanan informasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa DP3APPKB Kalteng akan terus mendukung kebijakan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, para Bupati dan Wali Kota, unsur perangkat vertikal, serta para pejabat pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalimantan Tengah.(Ist)



















