POSE KALTENG, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Edy Pratowo menghadiri kegiatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yaitu diseminasi atau penyebarluasan informasi, ide, dan gagasan tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu 4 Pebruari 2026
Pada kegiatan diseminasi atau penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi Raperda dan Perda kepada pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI tersebut bertujuan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam harmonisasi regulasi agar selaras dengan undang-undang nasional.



Baca Juga












Adapun fokus bahasan dalam kegiatan ini yaitu temuan atas implementasi peraturan tertentu di daerah, seperti peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta APBD dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Kegiatan ini berfungsi sebagai forum refleksi kolektif dan upaya untuk memastikan Perda yang dibentuk responsif, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan tidak menghambat investasi. Pertemuan ini dilakukan secara berkala oleh BLUD DPD RI pada masa persidangan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo mengungkapkan bahwa penting bagi pemerintah Porvinsi mengikuti kegiatan ini sehingga harmonisasi dan kolaborasi kita semakin terukur dan terarah angtara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan seluruh aktivitas pembangunan daerah Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Maju, Berkah dan Sejahtera. (Tim)























































































































































