POSE KALTENG, Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah operasional PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa, 7 April 2026.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap aset PT. AKT yang diduga terkait pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di wilayah Kalimantan Tengah, Kabupaten Murung Raya.

Rombongan tiba di bandara PT. AKT menggunakan dua unit Helikopter TNI. Hadir dalam rombongan antara lain Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah Pejabat Tinggi dari Kementerian dan Lembaga terkait.





Baca Juga











Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Pusat melalui Satgas PKH dan Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku,” tutur Bupati.
Heriyus juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

Satgas juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi regulasi yang berlaku, serta menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pengelolaan sumber daya alam secara ilegal.
Selain Bupati Murung Raya, Heriyus, nampak hadir mendampingi, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto beserta unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya dan stakeholder terkait lainnya. (Tim)

























































































