POSE KALTENG, Bali – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H.Edy Pratowo mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bertempat di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis 12 Februari 2026.


Dalam kegiatan tersebut, hadir pula diantaranya anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI) BPK RI, Laode Nusriadi, dan diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota di lingkungan Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Pada Entry meeting kali ini merupakan penanda dimulainya proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI.




Baca Juga







Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi menjelaskan dalam sambutannya bahwa Entry Meeting ini bertujuan untuk memastikan APBD memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan BPK yang bermartabat dan bermanfaat sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kemudian Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk dalam acara tersebut juga menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam pemeriksaan LKPD tahun 2025.


“Semua pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan akan tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar”, ungkap Ribka.
Kehadiran Wagub Kalteng, H.Edy Pratowo didampingi Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Plt. Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono. (Tim)













































































