POSE KALTENG, Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H.M. Agustan Saining, hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPDAS Kahayan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pemenuhan kewajiban penanaman rehabilitasi DAS oleh pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan serta tindak lanjut hasil Audit Tematik Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan.
Baca Juga
Acara berlangsung pada Senin, 24 November 2025 di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Agustan mengungkapkan, “Rehabilitasi DAS adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa kewajiban penanaman benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan demi menjaga keberlanjutan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah.” tuturnya.
Ia menambahkan, “Bimbingan teknis ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman semua pihak terhadap standar teknis penanaman, perencanaan, hingga mekanisme pelaporan. Dengan tata kelola yang baik, program rehabilitasi dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi DAS di daerah kita.” imbuhnya. (Tim)



















