POSE KALTENG, Palangka Raya – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang serta menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kepala Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, kanor Gubernur Kalteng, Kamis 11 Desember 2025.
Rakor tersebut membahas penguatan kebijakan agraria, penataan ruang, serta percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang berdampak pada pembangunan dan investasi.

Gubernur Kalteng, Agustiar sabran menekankan pentingnya integrasi data spasial untuk mendukung penyusunan RTRW yang lebih akurat dan terpadu.


Baca Juga

















Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan tantangan Kabupaten Murung Raya, termasuk pemetaan wilayah dan legalisasi aset tanah masyarakat adat.
Heriyus menegaskan komitmen Pemkab Mura untuk mendukung penataan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinergi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Murung Raya,” ungkap Heriyus.
Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola pertanahan dan percepatan pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (Tim)









































