POSE KALTENG, Palangka Raya – Leonard S.Ampung selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin 2 Pebruari 2026.

Hadir dalam Konsultasi Publik tersebut diantaranya ada Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD Provinsi Kalteng serta hadir pula Kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang/Bapperida Kabupaten/Kota se-Kalteng, unsur Perbankan, BUMD, dan Perguruan Tinggi, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat.
Dalam sambutannya, Leonard S.Ampung mengungkapkan bahwa Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk menyusun RKPD.



Baca Juga












“Dalam rangka mewujudkan dampak secara nasional serta menambah pendapatan masyarakat, memberi kesempatan kerja, menambah lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah”, tutur Leonard S.Ampung.
Adapun penyusunan RKPD dimulai dengan melakukan Persiapan dan Orientasi terhadap Ranwal RKPD Provinsi sejak Bulan Desember 2 tahun sebelumnya. Penginputan dan proses penyusunan Ranwal pada SIPD dilakukan setelah keduanya disempurnakan berdasarkan masukan dan saran pada Konsultasi Publik.
Kemudian Ranwal RKPD Provinsi yang sudah disempurnakan berdasarkan Konsultasi Publik menjadi acuan bagi Perangkat Daerah sebelum diforumkan dan di-Musrenbang-kan hingga penetapannya paling lambat akhir Juni 2026 atau 1 minggu setelah RKP ditetapkan.

Berasumsi pada tahapannya, ada 3 agenda besar dan strategis saat menyusun RKPD, yaitu Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada minggu kedua Februari 2026, Forum Lintas Perangkat Daerah pada 24 Februari 2026, serta Musrenbang pada 16 Maret 2026 atau sebelum Libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Leonard S.Ampung juga mengingatkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari Perencanaan Nasional, sehingga harus selaras dengan Perencanaan Nasional.
“Maka dari itu, Kinerja Keuangan pada Perencanaan kita dapat menjadi kolaborasi untuk hasil yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Pada Pencapaian Indikator Makro di Provinsi Kalteng, menurut Leonard S.Ampung selaku Plt. Sekda Kalteng telah memiliki tren positif pada tahun 2025. Namun, sejumlah isu strategis dapat memengaruhi kinerja pembangunan secara luas. Isu-isu strategis tahun 2027 pada RKPD Provinsi, meliputi bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan atau peningkatan kualitas SDM, SDA, lingkungan, dan infrastruktur.
Leonard S.Ampung berharap forum ini dapat memberikan dinamika positif dan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng.
“Saya mengajak untuk kita semua, Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” tutuo Leonard S. Ampung. (Tim)






















































































































































