POSE KALTENG, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H.Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S.Parman, Palangka Raya, Rabu 14 Januari 2026.
Rapat yang dipimpim Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi ini mengagendakan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng masing-masing tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.


Sususan Pansus Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.



Baca Juga












Untuk sususan Pansus Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan, dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng nomor 39 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.
Junaidi S.Ag., M.AP selaku Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa Pansus diharapkan dapat berkerja maksimal, sehingga pembahasan ketiga Raperda dapat berlangsung baik dan cepat terealisasi.
Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo seusai kegiatan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan mengikuti mekanisme yang ada di Dewan dalam pembahasan ketiga Raperda ini.
“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” terangnya.
Wagub berharap pembahasan ketiga Raperda ini dapat selesai awal tahun ini. Semoga selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini, pungkas Wagub.
Rapur juga dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng. (Tim)






















































































































































