POSE KALTENG, Palangka Raya – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah melalui penguatan tata kelola sektor strategis. Salah satunya dilakukan lewat pertemuan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng, di kantor ESDM Kalteng, Jalan Cilik Riwut Km.3 Palangka Raya, Selasa, 28 April 2026.

Pertemuan yang dipimpin Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Dr. Ilham Nurhidayat, dan Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, ini tidak sekadar seremoni. Fokus pembahasan diarahkan pada sinkronisasi regulasi serta identifikasi celah optimalisasi penerimaan daerah dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.
Dalam diskusi, sektor pertambangan menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah provinsi memang tidak memungut langsung Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), namun memiliki kewenangan menarik opsen sebesar 25 persen dari pajak terutang. Skema ini dinilai masih memiliki ruang optimalisasi, terutama dalam hal validasi data produksi dan kepatuhan pelaporan.





Baca Juga












Di sektor ketenagalistrikan, tren penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025 tercatat 35 izin diterbitkan, disusul enam izin pada awal 2026. Meski demikian, kontribusi fiskalnya tidak langsung masuk ke kas provinsi karena pajak disalurkan ke kabupaten/kota lokasi operasional. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam melihat peta riil kontribusi sektor energi terhadap PAD provinsi.
Sementara itu, sektor air tanah juga mengemuka dalam pembahasan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kewenangan pemungutan pajak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten/kota. Artinya, peran provinsi lebih pada pengawasan dan pengendalian agar pemanfaatan air tanah tetap terukur sekaligus memberi kontribusi ekonomi.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya integrasi data lintas sektor dan penguatan pengawasan sebagai kunci peningkatan PAD. Tanpa pembenahan data dan kepatuhan pelaku usaha, potensi penerimaan dinilai akan terus bocor.
Melalui sinergi dengan BPKP, Dinas ESDM Kalteng mendorong pendekatan yang lebih berbasis data dan pengawasan aktif, bukan sekadar administratif. Langkah ini diharapkan mampu mengubah potensi menjadi penerimaan riil yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. (Tim)




































































































